"Cukuplah Allah tempat berserah diri bagi kami, sebaik-baik pelindung kami, dan sebaik-baik penolong kami."
RSS

Kamis, 08 Oktober 2020

AKTUALISASI NILAI DASAR ANEKA UNTUK MENGOPTIMALKAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH

 

AKTUALISASI NILAI DASAR ANEKA

UNTUK MENGOPTIMALKAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH

 

Aginia Ashari, S.Pd.

SDN Grogol 02 Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo

email: aaginia@gmail.com

 

Abstrak:

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasikan keterkaitan prinsip nilai dasar ANEKA untuk mengoptimalkan Gerakan Listerasi Sekolah (GLS) pada siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang dilaksanakan selam 30 hari kerja. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Tahun Pelajaran 2018/2019. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kegiatan aktualisasi. Sumber data meliputi kepala sekolah, guru, dan siswa kelas III SD. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi angket, observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah strategi analisis deskripsi terinci. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan minat siswa dalam literasi sebesar 2%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bawhwa aktualisasi nilai ANEKA dapat meningkatkan kegiatan Gerakan Literasi Sekolah di UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol.

 

Kata kunci: aktualisasi, nilai dasar ANEKA; gerakan literasi sekolah

 

PENDAHULUAN

Dalam penyelenggaraan negara, Indonesia membutuhkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berkedudukan sebagai unsur aparatur negara untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Demi mewujudkan hal tersebut dibutuhkan pegawai ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi untuk membangun moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian, diselenggarakan pelatihan inovatif dan terintegrasi sehingga memungkinkan peserta latsar untuk memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi serta membiasakan diri berkegiatan sesuai dengan nilai-nilai dasar profesi ASN sehingga dapat membangun karakter PNS. Nilai-nilai dasar profesi ASN yang dimaksud meliputi: akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, yang disingkat ANEKA.

Dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah memadukan pembelajaran klasikal (on campus) dan non-klasikal (off campus). Penyelenggaraan pembelajaran klasikal I berlangsung selama 18 hari kerja, pembelajaran non-klasikal berlangsung selama 30 hari dan pembelajaran klasikal II berlangsung selama 3 hari. Berkaitan dengan penyelenggaraan pembelajaran non-klasikal, peserta latsar ditugasi mengaktualisasi nilai ANEKA untuk mengembangkan kompetensi bidang profesi. Hal tersebut dimaksudkan agar peserta latsar membiasakan diri untuk berperilaku sesuai nilai ANEKA sehingga terbentuk karakter diri ideal melalui proses internalisasi & dipersonifikasi.

Berdasarkan hasil observasi, di UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol teridentifikasi beberapa isu yang menjadi masalah di unit kerja tersebut. Salah satunya adalah kurang optimalnya Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol.

Tanpa melakukan upaya perbaikan terhadap kemampuan literasi akan sulit bagi Indonesia untuk bersaing dan eksis di masa depan. Untuk itu, GLS sangatlah penting untuk dibudayakan sejak usia sekolah dasar sehingga dengan meningkatnya jenjang pendidikan siswa akan meningkat dan berkembang pula kemampuan literasi yang dimilikinya.

GLS adalah adalah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Di Kabupaten Sukoharjo, GLS diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018 pada pasal 16-25. GLS bermaksud membentuk kemampuan literasi untuk mewujudkan suasana yang kondusif agar warga sekolah memperoleh kesempatan yang nyaman untuk membudayakan kegiatan membaca dan menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.

Kemampuan literasi diharapkan menjadi penguhubung dalam membentuk karakter siswa yang memiliki pola pikir kritis, komunikatif, kolaboratif dan kreatif. Selain itu, GLS juga bertujuan untuk membentuk karakter siswa dan menjadikan lingkungan sekolah menjadi lingkungan pembelajar sepanjang hayat dengan membudayakan membaca dan menulis sebagai jantung dari aktivitas di sekolah.

Mantan Menteri Pendidikan, Anis Baswedan dalam suatu kesempatan pernah mengungkapkan, salah satu keterampilan yang harus dimiliki SDM Indonesia di era Industri 4.0 ini adalah kemampuan literasi. Kemampuan ini merupakan kemampuan seseorang yang tidak hanya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis, namun mencakup kemampuan dalam menginterprestasi sumber informasi dalam bentuk cetak, visual, digital dan auditori.

Kemampuan literasi seseorang mencakup literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi dan literasi visual. Kemampuan tersebut kemudian akan berkembang menjadi literasi informasi yang memberikan pemahaman bagi seseorang mengenai informasi yang sedang dibaca atau ditulis secara kritis, analitis dan reflektif. Hal itulah yang kemudian membuat kemampuan literasi menjadi penting dalam menghadapi tantangan di era Industri 4.0 sekarang ini.

Berdasarkan laporan UNSECO yang berjudul “The Social and Economic Impact of Illiteracy”, tingkat literasi yang rendah mengakibatkan kehilangan atau penurunan produktivitas, tingginya beban biaya kesehatan, kehilangan pendidikan baik tingkat individu maupun tingkat sosial dan terbatasnya hak advokasi akibat rendahnya partisipasi sosial dan politik (Martinez dan Fernadez, 2010). Hal ini juga berdampak pada tingginya kecelakaan kerja dan tingginya prevalensi sakit akibat pekerjaan. Dalam bidang kesehatan, hal ini berdampak pada rendahnya kesadaran akan kebersihan makanan dan gizi buruk serta  memiliki perilaku seksual berisiko tinggi yang mengakibatkan prevalensi penyakit seksual, kehamilan, aborsi, kelahiran dan kematian tinggi. Dalam bidang pendidikan, berdampak pada tingginya angka putus sekolah sehingga mengakibatkan tingginya pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan obat dan alkohol serta kemiskinan dan kesenjangan. 


NILAI DASAR ANEKA

Sikap perilaku bela negara merupakan upaya bela negara warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai PNS yang baik, sikap dan perilaku bela negara wajib dilakukan untuk membela negara dari setiap ancaman dan gangguan, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar.

Sikap perilaku bela negara bermanfaat untuk membentuk jiwa kebersamaan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, juga membentuk sikap disiplin waktu aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Selain itu, dapat membentuk ASN yang berwawasan kebangsaan melalui pemaknaan terhadap nilai-nilai bela negara, sehingga memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap perilaku bela negara dalam suatu kesiapsiagaan yang mencerminkan sehat jasmani dan mental dalam mengahadapi isu kontemporer dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai aparatur penyelenggara negara selain dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang pemerintah, juga perlu dibekali nilai-nilai dasar profesi PNS  sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Nilai-nilai dasar tersebut meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA). Adapun nilai-nilai dasar ANEKA adalah sebagai berikut.

Menurut Kusumasari, dk. (2015), akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang amanah. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis, memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik, dan menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara negara.

Nasionalisme dalam arti luas adalah pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara dan sekaligus menghormati bangsa lain (Latief, Suryanto dan Muslim, 2015). Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia didasari nilai-nilai Pancasila agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan dan kesatuan; kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara  di atas kepentingan pribadi atau golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat; persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; dan mengembangkan sikap tenggang rasa.

Etika publik merupakan refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Menurut Kumorotomo, Wirapradja, dan Imabaruddin (2015), terdapat 3 fokus utama dalam pelayanan publik, yaitu pelayanan publik yang berkualitas dan relevan, sisi dimensi reflektif yaitu sebagi bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi, dan modalitas etika, menjembatani norma moral dan tindakan faktual.

Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga atau meningkatkan mutu atau kualitas kinerja pegawai dan/atau pelayanan. Komitmen mutu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih yang berorientasi pada layanan prima. Apabila setiap lembaga pemerintah mampu memberikan layanan pemerintah kepada masyarakat maka akan timbul kepuasan bagi pihak-pihak yang dilayani (Yunarningsih dan Taufiq, 2015).

Anti korupsi merupakan suatu kesadaran untuk tidak berbuat tindakan pencurian atau penggelapan uang negara untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain berupa kerugian uang negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan/atau gratifikasi. Korupsi yang dapat dikendalikan merupakan sebuah hasil dari tercapainya integritas nasional dan wujud sinergi dari berbagai organisasi dan pilar yang telah berintegritas yang dibangun oleh orang yang berintegritas (Tim Penulis Komisi Pemberantasan Korupsi, 2015).

 

GERAKAN LITERASI SEKOLAH

Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis atau lebih dikenal dengan melek aksara/keberaksaraan. Namun, sekarang literasi memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung beragam arti (Permatasari, 2015).

GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Pengertian literasi dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis dan/atau berbicara (Faizah, dkk, 2016: 2). Tujuan dari gerakan ini adalah untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar menjadi pembelajar sepanjang hayat.

 

METODE

Penelitian ini dilaksanakan di kelas III SD Negeri Grogol 02 selama 30 hari kerja. Penelitian ini menggunakan desain penelitian studi kasus, yaitu dengan mengeksplorasi isu spesifik dan kontekstual secara mendalam. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Tahun Pelajara 2018/2019 sejumlah 16 siswa.

Data dalam penelitian ini berupa data kegiatan aktualisasi. Sumber data meliputi kepala sekolah, guru, dan siswa kelas III SD. Teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi angket, observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah strategi analisis deskripsi terinci.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Aktualisasi Nilai Dasar ANEKA untuk mengoptimalkan Gerakan Literasi Sekolah dilakukan dengan melakukan 8 kegiatan, yaitu melaksanakan kuisioner pre-literasi, melaksanakan program One Day One Text (ODOT), membuat papan karya literasi, posterisasi sekolah, membuat mading siswa kreatif, kunjungan wajib perpustakaan, melaksanakan kuisioner post-literasi, menganalisis hasil kuisioner pre-literasi dan post-literasi.

Kuisioner Pre-literasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan/minat awal siswa dalam bidang literasi sehingga dapat dirancang kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Dari kegiatan ini, didapatkan hasil bahwa secara klasikal, minat siswa dalam literasi sebesar 75%.

Program One Day One Text (ODOT) merupakan pembimbingan siswa supaya gemar membaca dan mampu memahami isi bacaan sehingga siswa tidak hanya sekedar membaca namun juga tahu isinya. Dalam program ODOT, sebanyak 25% siswa memperoleh kriteria sangat baik, 25% kriteria baik, dan 50% kriteria cukup.

Papan Karya Literasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui bakat siswa dalam menulis karya sastra. Dalam kegiatan ini, siswa dtugasi untuk membuat cerita berdasarkan pengalaman. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa sebanyak 87,50% siswa mampu menulis cerita dengan baik.

Posterisasi Sekolah adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui bakat siswa dalam seni gambar yang digunakan untuk membangun suasana literasi. Dalam kegiatan ini, siswa secara berkelompok membuat poster sebagai kampanye literasi di lingkungan sekolah. Dari kegiatan ini, sebanyak 68,75% siswa mampu membuat poster literasi dengan baik.

Mading Siswa Kreatif adalah kegiatan yang bertujuan agar siswa terbuka dengan informasi luar dan terbiasa untuk menulis. Dalam kegiatan ini, siswa secara berkelompok membuat mading. Antusias siswa dalam membuat mading baik, semua siswa mengikuti arahan guru dan membuat mading dengan baik.

Kunjungan Wajib Perpustakaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghidupkan aktivitas dalam perpustakaan baik untuk membaca, meminjam buku dan pembelajaran. Dari kegiatan ini, diperoleh hasil bahwa mengadakan pembelajaran di perpustakaan mampu menumbuhkan antusias siswa dalam belajar,

Kuisioner Post-literasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan/minat akhir siswa dalam bidang literasi sehingga dapat disusun rekomendasi agar kegiatan literasi semakin  meningkat. Dari kegiatan ini, didapatkan hasil bahwa secara klasikal, minat siswa dalam literasi sebesar 77%.

Analisis Hasil Kuisioner Pre-literasi dan Post-literasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui keefektifan kegiatan dalam mengoptimalkan GLS. Dalam kegiatan ini, diperoleh bahwa terdapat kenaikan perseentase minat siswa dalam bidang literasi, yaitu sebesar 2%.

 

 SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan  bahwa aktualisasi nilai ANEKA dapat meningkatkan kegiatan Gerakan Literasi Sekolah di UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol. Hal tersebut dibuktikan dari hasil analisis pre-post-literasi. Aktivitas minat siswa dalam literasi secara klasikal meningkat sebesar 2%. Hasil tersebut memberikan gambaran apabila kegiatan dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak yang positif dalam penerapan Gerakan Literasi Sekolah.

 

REFERENSI

Faizah, dkk. (2016). Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kumorotomo, Wahyudi, Nana Rukmana D. Wirapradja dan Amir Imabaruddin. (2015). Etika Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Kusumasari, Bevaola, Septiana Dwiputrianti dan Enda Laluk Allo. (2015). Akuntabilitas. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Latief, Yudi, Adi Suryanto dan Abdul Aziz Muslim. (2015). Nasionalisme. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Martinez, Rodrigo dan Fernadez, Andrez. (2010). The Social and Economic Impact of Illiteracy. Santiago Office, United Nations, http://www.unesco.org/new/en/media-services/single-view/news/the_social_and_economic_impact_of_illiteracy_analytical_mod/, diunduh di Grogol, 27 Oktober 2019.

Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah.

Permatasari, A. (2015). Membangun Kualitas Bangsa dengan Budaya Literasi. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa UNIB, (hal. 146-156). Yogyakarta.

Tim Penulis Komisi Pemberantasan Korupsi. (2015). Anti Korupsi. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Yuniarsih, Tjutju dan Muhammad Taufik. (2015). Komitmen Mutu. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar