AKTUALISASI NILAI DASAR ANEKA
UNTUK
MENGOPTIMALKAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH
Aginia Ashari, S.Pd.
SDN Grogol 02
Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo
email: aaginia@gmail.com
Abstrak:
Tujuan
penelitian ini adalah untuk memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasikan
keterkaitan prinsip nilai dasar ANEKA untuk mengoptimalkan Gerakan Listerasi
Sekolah (GLS) pada siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang dilaksanakan selam 30 hari
kerja. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah siswa kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol Kabupaten
Sukoharjo
Tahun Pelajaran 2018/2019. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
kegiatan aktualisasi. Sumber data meliputi kepala sekolah, guru, dan siswa
kelas III SD. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi angket,
observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan
adalah strategi analisis deskripsi terinci. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan
minat siswa dalam literasi sebesar 2%. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bawhwa aktualisasi nilai ANEKA dapat meningkatkan kegiatan Gerakan Literasi
Sekolah di UPTD SD Negeri Grogol 02 Kecamatan Grogol.
Kata kunci: aktualisasi, nilai dasar ANEKA; gerakan literasi sekolah
PENDAHULUAN
Dalam penyelenggaraan negara, Indonesia membutuhkan pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN), yang berkedudukan sebagai unsur aparatur negara untuk mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang
ASN menjelaskan bahwa pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik,
pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Demi mewujudkan hal tersebut
dibutuhkan pegawai ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih
dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan
publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan
dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan
melalui proses diklat terintegrasi untuk membangun moral, kejujuran, semangat
nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung
jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian,
diselenggarakan pelatihan inovatif dan terintegrasi sehingga memungkinkan
peserta latsar untuk memahami, menginternalisasi dan mengaktualisasi serta
membiasakan diri berkegiatan sesuai dengan nilai-nilai dasar profesi ASN
sehingga dapat membangun karakter PNS. Nilai-nilai dasar profesi ASN yang
dimaksud meliputi: akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan
anti korupsi, yang disingkat ANEKA.
Dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS,
BPSDMD Provinsi Jawa
Tengah memadukan pembelajaran klasikal (on campus) dan non-klasikal (off
campus). Penyelenggaraan pembelajaran klasikal I berlangsung selama 18 hari
kerja, pembelajaran non-klasikal berlangsung selama 30 hari dan pembelajaran
klasikal II berlangsung selama 3 hari. Berkaitan dengan penyelenggaraan pembelajaran
non-klasikal, peserta latsar ditugasi mengaktualisasi nilai ANEKA untuk mengembangkan kompetensi bidang profesi. Hal
tersebut dimaksudkan agar peserta latsar membiasakan diri untuk berperilaku
sesuai nilai ANEKA sehingga terbentuk karakter diri ideal melalui proses
internalisasi & dipersonifikasi.
Berdasarkan hasil
observasi, di UPTD SD Negeri
Grogol 02 Kecamatan Grogol teridentifikasi beberapa isu yang menjadi masalah di unit kerja
tersebut. Salah satunya
adalah kurang optimalnya Gerakan Literasi Sekolah (GLS) pada siswa
kelas III UPTD SD Negeri
Grogol 02 Kecamatan
Grogol.
Tanpa melakukan upaya perbaikan terhadap kemampuan literasi akan sulit bagi
Indonesia untuk bersaing dan eksis di masa depan. Untuk itu, GLS sangatlah
penting untuk dibudayakan sejak usia sekolah dasar sehingga dengan meningkatnya
jenjang pendidikan siswa akan meningkat dan berkembang pula kemampuan literasi
yang dimilikinya.
GLS adalah adalah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan
untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat
sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Di Kabupaten Sukoharjo, GLS diatur
dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018 pada pasal 16-25. GLS
bermaksud membentuk kemampuan literasi untuk mewujudkan suasana yang kondusif
agar warga sekolah memperoleh kesempatan yang nyaman untuk membudayakan
kegiatan membaca dan menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.
Kemampuan literasi diharapkan menjadi penguhubung dalam membentuk karakter
siswa yang memiliki pola pikir kritis, komunikatif, kolaboratif dan kreatif.
Selain itu, GLS juga bertujuan untuk membentuk karakter siswa dan menjadikan
lingkungan sekolah menjadi lingkungan pembelajar sepanjang hayat dengan
membudayakan membaca dan menulis sebagai jantung dari aktivitas di sekolah.
Mantan Menteri Pendidikan, Anis Baswedan dalam suatu kesempatan pernah
mengungkapkan, salah satu keterampilan yang harus dimiliki SDM Indonesia di era
Industri 4.0 ini adalah kemampuan literasi. Kemampuan ini merupakan kemampuan seseorang
yang tidak hanya diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis, namun
mencakup kemampuan dalam menginterprestasi sumber informasi dalam bentuk cetak,
visual, digital dan auditori.
Kemampuan literasi seseorang mencakup literasi dasar, literasi perpustakaan,
literasi media, literasi teknologi dan literasi visual. Kemampuan tersebut
kemudian akan berkembang menjadi literasi informasi yang memberikan pemahaman
bagi seseorang mengenai informasi yang sedang dibaca atau ditulis secara
kritis, analitis dan reflektif. Hal itulah yang kemudian membuat kemampuan
literasi menjadi penting dalam menghadapi tantangan di era Industri 4.0
sekarang ini.
Berdasarkan laporan UNSECO yang berjudul “The Social and Economic Impact of
Illiteracy”, tingkat literasi yang rendah mengakibatkan kehilangan atau
penurunan produktivitas, tingginya beban biaya kesehatan, kehilangan pendidikan
baik tingkat individu maupun tingkat sosial dan terbatasnya hak advokasi akibat
rendahnya partisipasi sosial dan politik (Martinez
dan Fernadez, 2010). Hal ini juga
berdampak pada tingginya kecelakaan kerja dan tingginya prevalensi sakit akibat
pekerjaan. Dalam bidang kesehatan, hal ini berdampak pada rendahnya kesadaran
akan kebersihan makanan dan gizi buruk serta
memiliki perilaku seksual berisiko tinggi yang mengakibatkan prevalensi
penyakit seksual, kehamilan, aborsi, kelahiran dan kematian tinggi. Dalam
bidang pendidikan, berdampak pada tingginya angka putus sekolah sehingga
mengakibatkan tingginya pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan obat dan
alkohol serta kemiskinan dan kesenjangan.
NILAI
DASAR ANEKA
Sikap perilaku bela negara merupakan upaya bela negara warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai PNS yang baik, sikap dan perilaku bela negara
wajib dilakukan untuk membela negara dari setiap ancaman dan gangguan, baik
yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar.
Sikap perilaku bela negara bermanfaat untuk membentuk jiwa kebersamaan
solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, juga membentuk sikap disiplin
waktu aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Selain itu, dapat membentuk ASN
yang berwawasan kebangsaan melalui pemaknaan terhadap nilai-nilai bela negara,
sehingga memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap perilaku bela negara dalam
suatu kesiapsiagaan yang mencerminkan sehat jasmani dan mental dalam
mengahadapi isu kontemporer dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai aparatur penyelenggara negara
selain dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang pemerintah, juga perlu dibekali
nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga
dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Nilai-nilai dasar tersebut
meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti
Korupsi (ANEKA). Adapun nilai-nilai dasar ANEKA adalah sebagai berikut.
Menurut Kusumasari, dk.
(2015), akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok, atau
institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang amanah. Amanah seorang PNS adalah
menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara
lain adalah mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik
kepentingan, memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah
keterlibatan PNS dalam politik praktis, memperlakukan warga negara secara sama
dan adil dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik, dan menunjukkan
sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara
negara.
Nasionalisme dalam arti
luas adalah pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara
dan sekaligus menghormati bangsa lain (Latief, Suryanto dan Muslim, 2015).
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia didasari nilai-nilai Pancasila agar
bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan dan kesatuan; kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan; menunjukkan sikap rela berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air
Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat; persamaan
hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa; menumbuhkan sikap
saling mencintai sesama manusia; dan mengembangkan sikap tenggang rasa.
Etika publik merupakan
refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah
perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam
rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Menurut Kumorotomo, Wirapradja,
dan Imabaruddin (2015), terdapat 3 fokus utama dalam pelayanan publik, yaitu
pelayanan publik yang berkualitas dan relevan, sisi dimensi reflektif yaitu
sebagi bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat
evaluasi, dan modalitas etika, menjembatani norma moral dan tindakan faktual.
Komitmen mutu adalah
janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan
kita untuk menjaga atau meningkatkan mutu atau kualitas kinerja pegawai
dan/atau pelayanan. Komitmen mutu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan bersih yang berorientasi pada layanan prima. Apabila
setiap lembaga pemerintah mampu memberikan layanan pemerintah kepada masyarakat
maka akan timbul kepuasan bagi pihak-pihak yang dilayani (Yunarningsih dan
Taufiq, 2015).
Anti korupsi merupakan
suatu kesadaran untuk tidak berbuat tindakan pencurian atau penggelapan uang
negara untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain berupa kerugian uang
negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan,
benturan kepentingan dalam pengadaan dan/atau gratifikasi. Korupsi yang dapat
dikendalikan merupakan sebuah hasil dari tercapainya integritas nasional dan
wujud sinergi dari berbagai organisasi dan pilar yang telah berintegritas yang
dibangun oleh orang yang berintegritas (Tim Penulis Komisi Pemberantasan
Korupsi, 2015).
GERAKAN
LITERASI SEKOLAH
Secara sederhana,
literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis atau
lebih dikenal dengan melek aksara/keberaksaraan. Namun, sekarang literasi
memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal
melainkan mengandung beragam arti (Permatasari, 2015).
GLS merupakan sebuah
upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai
organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan
publik. Pengertian literasi dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses,
memahami dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas,
antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis dan/atau berbicara (Faizah,
dkk, 2016: 2). Tujuan dari gerakan ini adalah untuk menumbuhkembangkan budi
pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar
menjadi pembelajar sepanjang hayat.
METODE
Penelitian ini
dilaksanakan di kelas III SD Negeri Grogol 02 selama 30 hari kerja. Penelitian
ini menggunakan desain penelitian studi kasus, yaitu dengan mengeksplorasi isu
spesifik dan kontekstual secara mendalam. Subjek penelitian ini adalah siswa
kelas III UPTD SD Negeri Grogol 02 Tahun Pelajara 2018/2019 sejumlah 16 siswa.
Data dalam penelitian
ini berupa data kegiatan aktualisasi. Sumber data meliputi kepala sekolah,
guru, dan siswa kelas III SD. Teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi
angket, observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang
digunakan adalah strategi analisis deskripsi terinci.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Aktualisasi Nilai Dasar ANEKA untuk mengoptimalkan
Gerakan Literasi Sekolah dilakukan dengan melakukan 8 kegiatan, yaitu
melaksanakan kuisioner pre-literasi, melaksanakan program One Day One Text (ODOT), membuat papan karya literasi, posterisasi
sekolah, membuat mading siswa kreatif, kunjungan wajib perpustakaan,
melaksanakan kuisioner post-literasi, menganalisis hasil kuisioner pre-literasi
dan post-literasi.
Kuisioner Pre-literasi adalah kegiatan yang
bertujuan untuk mengetahui kemampuan/minat awal siswa dalam bidang literasi
sehingga dapat dirancang kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Dari
kegiatan ini, didapatkan hasil bahwa secara klasikal, minat siswa dalam
literasi sebesar 75%.
Program One
Day One Text (ODOT) merupakan pembimbingan siswa supaya gemar membaca dan
mampu memahami isi bacaan sehingga siswa tidak hanya sekedar membaca namun juga
tahu isinya. Dalam program ODOT, sebanyak 25% siswa memperoleh kriteria sangat
baik, 25% kriteria baik, dan 50% kriteria cukup.
Papan Karya Literasi adalah kegiatan yang dilakukan
untuk mengetahui bakat siswa dalam menulis karya sastra. Dalam kegiatan ini,
siswa dtugasi untuk membuat cerita berdasarkan pengalaman. Hasil yang diperoleh
menunjukkan bahwa sebanyak 87,50% siswa mampu menulis cerita dengan baik.
Posterisasi Sekolah adalah kegiatan yang bertujuan
untuk mengetahui bakat siswa dalam seni gambar yang digunakan untuk membangun
suasana literasi. Dalam kegiatan ini, siswa secara berkelompok membuat poster
sebagai kampanye literasi di lingkungan sekolah. Dari kegiatan ini, sebanyak 68,75%
siswa mampu membuat poster literasi dengan baik.
Mading Siswa Kreatif adalah kegiatan yang bertujuan
agar siswa terbuka dengan informasi luar dan terbiasa untuk menulis. Dalam
kegiatan ini, siswa secara berkelompok membuat mading. Antusias siswa dalam
membuat mading baik, semua siswa mengikuti arahan guru dan membuat mading
dengan baik.
Kunjungan Wajib Perpustakaan adalah kegiatan yang
dilakukan untuk menghidupkan aktivitas dalam perpustakaan baik untuk membaca,
meminjam buku dan pembelajaran. Dari kegiatan ini, diperoleh hasil bahwa
mengadakan pembelajaran di perpustakaan mampu menumbuhkan antusias siswa dalam
belajar,
Kuisioner Post-literasi adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mengetahui kemampuan/minat akhir siswa dalam bidang literasi
sehingga dapat disusun rekomendasi agar kegiatan literasi semakin meningkat. Dari kegiatan ini, didapatkan
hasil bahwa secara klasikal, minat siswa dalam literasi sebesar 77%.
Analisis Hasil Kuisioner Pre-literasi dan
Post-literasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui keefektifan
kegiatan dalam mengoptimalkan GLS. Dalam kegiatan ini, diperoleh bahwa terdapat
kenaikan perseentase minat siswa dalam bidang literasi, yaitu sebesar 2%.
Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa aktualisasi nilai ANEKA dapat
meningkatkan kegiatan Gerakan Literasi Sekolah di UPTD SD Negeri Grogol 02
Kecamatan Grogol. Hal tersebut dibuktikan dari hasil analisis
pre-post-literasi. Aktivitas minat siswa dalam literasi secara klasikal
meningkat sebesar 2%. Hasil tersebut memberikan gambaran apabila kegiatan
dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak yang positif dalam
penerapan Gerakan Literasi Sekolah.
REFERENSI
Faizah, dkk. (2016). Panduan Gerakan Literasi
Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kumorotomo, Wahyudi, Nana Rukmana D. Wirapradja
dan Amir Imabaruddin. (2015).
Etika Publik. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia.
Kusumasari, Bevaola, Septiana Dwiputrianti dan
Enda Laluk Allo. (2015).
Akuntabilitas. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Latief, Yudi, Adi Suryanto dan Abdul Aziz
Muslim. (2015). Nasionalisme. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Martinez, Rodrigo dan Fernadez, Andrez. (2010). The
Social and Economic Impact of Illiteracy. Santiago Office, United Nations, http://www.unesco.org/new/en/media-services/single-view/news/the_social_and_economic_impact_of_illiteracy_analytical_mod/,
diunduh di Grogol, 27 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah.
Permatasari, A. (2015). Membangun
Kualitas Bangsa dengan Budaya Literasi. Prosiding Seminar Nasional Bulan
Bahasa UNIB, (hal. 146-156). Yogyakarta.
Tim Penulis Komisi Pemberantasan Korupsi. (2015). Anti Korupsi. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Yuniarsih, Tjutju dan Muhammad Taufik. (2015). Komitmen Mutu. Jakarta:
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
















